Portofolio Generasi muda berintegritas anti korupsi

 



Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi 


Secara umum korupsi adalah semua tindakan tidak jujur yang memanfaatkan jabatan atau kuasa untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Tindak pidana korupsi di atur dalam UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi 


Beberapa contoh tindak pidana korupsi :

- Gratifikasi

- COI dalam pengadaan

- Perbuatan curang 

- Suap menyuap 

- Pemerasan 

- Penggelapan dana

- kerugian keuangan negara

Unsur korupsi pada pasal 2&3 UU 31/99

Adanya tindak korupsi pasti ada pelaku yang ingin menguntungkan dirinya sendiri ataupun kelompok caranya dengan melakukan kecurangan dalam penyalahgunaan wewenang untuk melawan hukum negara yang menggantikan kerugian negara .


Penyebab orang melakukan korupsi :

- Kesempatan

- Tekanan

- Kapabilitas

- Intregritas

- Pembenaran

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POST NEWS PRA BTOPH 4

Portofolio Tantangan dan peluang mahasiswa dalam revolusi industri 4.0 dan society 5.0

esay sdgs