Portofolio Generasi muda berintegritas anti korupsi
Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi
Secara umum korupsi adalah semua tindakan tidak jujur yang memanfaatkan jabatan atau kuasa untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Tindak pidana korupsi di atur dalam UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Beberapa contoh tindak pidana korupsi :
- Gratifikasi
- COI dalam pengadaan
- Perbuatan curang
- Suap menyuap
- Pemerasan
- Penggelapan dana
- kerugian keuangan negara
Unsur korupsi pada pasal 2&3 UU 31/99
Adanya tindak korupsi pasti ada pelaku yang ingin menguntungkan dirinya sendiri ataupun kelompok caranya dengan melakukan kecurangan dalam penyalahgunaan wewenang untuk melawan hukum negara yang menggantikan kerugian negara .
Penyebab orang melakukan korupsi :
- Kesempatan
- Tekanan
- Kapabilitas
- Intregritas
- Pembenaran
Komentar
Posting Komentar